Mengaku Polisi, Pria Ini Lakukan Pemerasan Seks Online, Korbannya Ibu Rumah Tangga

| April 13, 2022 | 0 Comments

Mengaku Polisi, Pria Ini Lakukan Pemerasan Seks Online, Korbannya Ibu Rumah Tangga

KULON PROGO, KOMPAS – Seorang ibu rumah tangga dengan inisial T tertipu oleh ulah akun seorang penipu dalam jejaring sosial Facebook.

“Korban T melaporkan ke Polsek Kalibawang. Sejak itu penyelidikan berlangsung,” kata Kepala Sandwich Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kulon Progo, A).

T mengenal dan menjalin pertemanan dengan Juanda lewat Myspace sejak 4 Oktober 2019. Saat itu hari sibuk kerja sekitar pukul .

Pertemanan di Facebook berlanjut dengan saling berbagi nomor WhatsApp. Pertukaran nomor itu menjadi awal semua petaka bagi ibu rumah tangga ini.

Perselingkuhan T dengan Juanda di dunia maya ini terus berkembang, tidak hanya melalui chatting, sound talk, tetapi juga movies telephone call.

Juanda melancarkan bujuk rayu hingga membuat T rela melakukan apapun selagi video clips phone call itu, termasuk membuka baju, menunjukkan bagian-bagian tubuhnya dan melakukan aksi partial bugil.

Juanda mulai menunjukkan belangnya. Setelah memperoleh movies privat itu, Juanda meminta uang Rp 5. disertai dengan ancaman akan mengirimkan video itu ke teman-teman T yang ada di WA maupun Myspace. Ia juga mengancam akan mengunggahnya ke Youtube.

T tidak bisa memenuhi keinginan Juanda. Videos itu pun kemudian tersebar ke dunia maya. T tetap tidak bisa melayani permintaan itu.

Polisi segera membentuk tim teknis untuk melakukan penyelidikan. Tim ini menelusur nomor handphone pelaku, akun-akun pelaku hingga rekening financial. Upaya ini membuahkan hasil. Pemilik akun Juanda rupanya berada di Lampung.

Hadi mengungkapkan bahwa akun Juanda bukan berasal dari nama sebenarnya. Pemilik akun ini adalah pemuda pengangguran dengan nama asli Adi P yang berumur 23 tahun. Adi tinggal di Desa Trisno Maju, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Hadi dan timnya menemui Adi dan memeriksanya di kantor polisi pada 23 Oktober 2019. Adi tidak bisa mengelak atas kasus yang menimpa T.

Kanit Hadi mengungkapkan, dengan kedua akun dan diperkuat foto bak aparat itu Adi melakukan penipuan dan pemerasan dengan cara yang sama seperti pada T.

Selain itu, polisi juga mendapati kenyataan bahwa Adi sebenarnya residivis atas banyak kasus pencurian dan penipuan. Tindak kriminal ini rupanya sudah menjadi bagian cara hidup dia mencari nafkah.

“Namun, tersangka ternyata juga baru menjalani proses penangkapan oleh polisi Lampung Selatan untuk kasus pencurian, karenanya dia tidak bisa dibawa ke sini,” kata Sujarwo.

Polisi hanya menyita dos handphone milik Adi, yakni jenis Oppo dan Realme. Selain itu, buku rekening dan Automatic teller machine turut disita.

Polisi menjerat Adi dengan Pasal twenty seven ayat tentang Informasi dan Transaksi Elektornik, sebagaimana diubah melalui Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No. .

Setelah pelaku mendapat foto atau video clips telanbar privat, pelaku menggunakannya untuk memeras korban sambil mengancam akan menyebarkan foto atau clips tersebut bila tidak menuruti kehendaknya.

“Saya kira kasus serupa sudah sangat banyak di Yogya,” kata Iptu Hadi. Hadi mengharapkan warga tahu kasus seperti ini sehingga lebih hati-hati.

Kasus yang menimpa T menunjukkan fenomena untuk yang kesekian kali bahwa pemilik akun palsu seliweran di jagad maya memang sengaja mencari mangsa orang yang bisa diperas. Warga mesti tidak mudah percaya begitu saja atas akun yang orangnya tidak pernah dikenal.

“Kita harus waspada terlebih pada seseorang yang belum dikenal. Akun itu harus dicermati dulu apakah itu akun palsu atau bukan. Sama saja dengan hoaks,” kata Sujarwo.

Selain itu, ia juga berharap masyarakat menjaga diri agar tidak menjadi objek pornografi di depan kamera, baik itu secara traditional maupun on the web. Pengguna medsos harus pandai dan selektif memilih teman di media sosial.

Kejahatan ini sering juga disebut sextortion berasal dari kata sex (seks) dan extortion (pemerasan) yang menggambarkan situasi yang berawal dari sexting atau saling mengirim pesan berbau seks

Pengguna medsos sebaiknya juga tidak mengunggah konten pribadi berupa foto atau investigation atau identitas pribadi di dalam akun mass media sosial, yang kemudian dapat digunakan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab.

Aplikasi electronic dengan kemudahannya dalam mengedit foto bisa membuat tampilan profil terlihat gagah sehingga semakin meyakinkan

Apabila warga ada yang sudah menjadi korban pemerasan seksual on the web seperti ini, segera melapor dan tidak menuruti apapun kemauan pelaku.

Category: Uncategorized

About the Author ()

Sixteen.Junior. Female. Hi! thought I'd try this out and come up with some ideas. I'll try to upload my character drawings/notes everyday.

Leave a Reply